Penting, Tata Cara Gunakan Hak Pilih di Pilkada pada Masa Pandemi
Selasa, 10 November 2020 – 08:08 WIB
Namun upaya itu hanya bisa berjalan optimal apabila mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama disiplin dari para pemilih agar datang ke TPS dengan tertib dan menjalankan seluruh protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.(ikl)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dipastikan akan diselenggarakan meskipun pandemi Covid-19 belum usai.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak