Penting, Tata Cara Gunakan Hak Pilih di Pilkada pada Masa Pandemi
Selasa, 10 November 2020 – 08:08 WIB

Ilustrasi: Kemenkominfo
Namun upaya itu hanya bisa berjalan optimal apabila mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama disiplin dari para pemilih agar datang ke TPS dengan tertib dan menjalankan seluruh protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.(ikl)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dipastikan akan diselenggarakan meskipun pandemi Covid-19 belum usai.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman