Penting, Tips Membedakan Razia Polantas Asli dengan Gadungan
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Joseph Anugerah (25), polisi lalu lintas (polantas) gadungan yang merazia pengendara di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan untuk melakukan pungli. Kasus itu membuat Polda Metro Jaya merasa perlu mengimbau warga agar berhati-hati ketika menjumpai pihak yang mengaku petugas tapi gelagatnya mencurigakan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyatakan, warga seyogianya lebih teliti kepada polisi yang mencurigakan, terutama saat ada razia. Dia meminta warga agar jeli memperhatikan atribut polantas yang melakukan razia.
“Identitasnya jelas, ada namanya dan pangkat. Selain itu KTA (kartu tanda anggota, red),” kata dia, Senin (16/7).
Yusuf menambahkan, polantas saat melakukan razia tak pernah sendirian. Karena itu ketika ada polantas menggelar razia seorang diri, warga harus mencurigainya.
Menurut Yusuf, razia resmi selalu ada pemimpin selaku penanggung jawab. Selain itu, polantas juga mengantongi surat tilang.
Karena itu warga harus curiga ketika ada polantas tiba-tiba menghentikan pengguna lalu lintas dan dan langsung menawarkan damai tanpa penilangan. Pasalnya, hal itu pula yang dilakukan Joseph.
Sebelum ketahuan, Joseph menghentikan pelanggar lalu lintas untuk meminta uang damai. Joseph juga memetintahkan pelanggar lalu lintas melakukan push-up.
"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," tegas Yusuf.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau warga agar berhati-hati ketika menjumpai pihak yang mengaku sebagai petugas tapi gelagatnya mencurigakan.
- Penipu di Sorong Selatan Nekat Mengaku Polisi, Begini deh Jadinya
- Tipu Warga Ratusan Juta, Polisi Gadungan Ditangkap di Palembang, Begini Modusnya
- 3 Remaja Putri Ini Sangat Berani, Gagalkan Aksi Polisi Gadungan, Kejar-kejaran Pakai Motor
- Mengaku Polisi, Duo Kaka-Adik di Palembang Raup Ratusan Juta dari Pesan WhatsApp
- Pria di Palembang Ini Mengaku Polisi Demi Menipu Pacar, Begini Kelakuannya
- Kasihan Wanita Tenaga Honorer Ini, Duit Rp 103 Juta Raib