Penting untuk Diketahui Info dari Prof Wiku Adisasmito
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menilai mobilitas masyarakat masih tinggi meski pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 3-20 Juli 2021.
Pada awal kebijakan itu diberlakukan, terlihat mobilitas masyarakat masih cukup tinggi.
"Penting untuk diketahui, tingginya mobilitas ini perlu ditekan sehingga tingkat penularan yang terjadi dapat segera menurun," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Selasa (6/7).
Oleh karena itu, Wiku meminta masyarakat beserta para pelaku sektor-sektor sosial ekonomi dapat mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa PPKM Darurat.
Bagi masyarakat, jika tidak ada kepentingan mendesak sebaiknya untuk tinggal di rumah saja. Hal ini demi meminimalisasi risiko penularan akibat mobilisasi masyarakat.
Sementara bagi masyarakat yang beraktivitas pada sektor esensial dan kritikal, harus memenuhi persyaratan dokumen perjalanan sebelum melakukan kegiatan. Sepeti surat tanda registrasi pekerja sebagaimana yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.
Sedangkan bagi sektor nonesensial diminta untuk mematuhi peraturan terkait PPKM Darurat yang mewajibkan pegawainya untuk 100 persen work from home (WFH) atau bekerja dari rumah saja. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satgas Penanganan Covid-19 melihat mobilitas masyarakat masih tinggi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kemendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali, Ada Aturan soal Nobar Piala Dunia 2022
- PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 5 September, Kepala Daerah Diminta Lakukan Ini
- Inmendagri Terbaru, PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Seluruh Daerah Level 1
- Positivity Rate Naik, Begini Imbauan Satgas Covid-19, Seluruh Kepala Daerah Wajib Tahu
- Prof Wiku Klaim 3 Minggu Terakhir Virus PMK Terkendali
- Daerah PPKM Level 2 Bertambah Setelah Merebaknya Subvarian Omicron