Pentingkan Anas Ketimbang Rapat, Anggota FD Bisa Diperiksa BK

Pentingkan Anas Ketimbang Rapat, Anggota FD Bisa Diperiksa BK
Pentingkan Anas Ketimbang Rapat, Anggota FD Bisa Diperiksa BK
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, membela rekan separtai dan satu komisi dengannya itu. Dia menegaskan, Pasek dan Saan tidak melalaikan tugas. "Kan rapat di DPR itu kolektif kolegial. Ketua Komisi III itukan ada pembagian tugas dengan yang lain," kata Didi, Kamis (28/6), kepada wartawan, di Jakarta.

Dia menyatakan, tuduhan yang dialamatkan kepada rekannya yang mangkir dan melalaikan tugas sama sekali tidak benar. "Kami kolektif kolegial, bagi peran dan tugas," ujarnya.

Dia menyatakan, partai manapun tentunya akan melakukan hal serupa bila ketua umumnya menjalani pemeriksaan. "Itu bagian dari simpati kawan-kawan dan dukungan moril. Bukan hanya Partai Demokrat saja," bebernya.

Seperti diberitakan, Pasek dan Saan lebih memilih mendampingi Anas yang dipanggil KPK, padahal keduanya seharusnya ikut rapat kerja dengan Menkumham di Gedung DPR, Rabu (27/6).

JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR mestinya bisa memanggil  Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika serta Anggota Komisi III Saan Mustofa yang memilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News