Pentingkan Anas Ketimbang Rapat, Anggota FD Bisa Diperiksa BK
Kamis, 28 Juni 2012 – 18:51 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, membela rekan separtai dan satu komisi dengannya itu. Dia menegaskan, Pasek dan Saan tidak melalaikan tugas. "Kan rapat di DPR itu kolektif kolegial. Ketua Komisi III itukan ada pembagian tugas dengan yang lain," kata Didi, Kamis (28/6), kepada wartawan, di Jakarta.
Baca Juga:
Dia menyatakan, tuduhan yang dialamatkan kepada rekannya yang mangkir dan melalaikan tugas sama sekali tidak benar. "Kami kolektif kolegial, bagi peran dan tugas," ujarnya.
Dia menyatakan, partai manapun tentunya akan melakukan hal serupa bila ketua umumnya menjalani pemeriksaan. "Itu bagian dari simpati kawan-kawan dan dukungan moril. Bukan hanya Partai Demokrat saja," bebernya.
Seperti diberitakan, Pasek dan Saan lebih memilih mendampingi Anas yang dipanggil KPK, padahal keduanya seharusnya ikut rapat kerja dengan Menkumham di Gedung DPR, Rabu (27/6).
JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR mestinya bisa memanggil Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika serta Anggota Komisi III Saan Mustofa yang memilih
BERITA TERKAIT
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Kompak Dukung Agustiar-Edy, Warga Murung Raya Siap Membawa Kemenangan
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Pj Gubernur Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai oleh Keluarga Besar Pujakesuma Sumut
- Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi