Pentingnya Bank Fasilitator dalam Meningkatkan Transaksi Digital
jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan fintech enabler SPE Solution menghadirkan CRING!, platform bank fasilitator.
Platform ini berfungsi untuk menghubungkan bisnis yang ingin menggunakan berbagai produk dan layanan bank agar lebih mudah baik dari sisi akses hingga implementasinya.
Direktur Utama PT Solusi Pembayaran Elektronik (SPE) Nico Amon mengatakan hadirnya CRING! untuk menjawab permintaan pasar saat ini.
"Banyak bisnis yang membutuhkan fasilitator untuk menjembatani mereka dalam penggunaan berbagai produk dari bank," ujar Nico Amon, dalam keterangannya, Jumat (17/2).
Bank fasilitator tidak lepas dari berbagai fitur transaksi digital yang ditawarkan. Hal ini tak lepas dari peningkatan transaksi digital sepanjang 2022.
Mengutip data dari Bank Indonesia, jumlah transaksi digital banking sepanjang 2022, meningkat sebesar 30,19% Year-on-Year hingga mencapai Rp 53.144 triliun.
Salah satu cara untuk bisnis bisa menghadirkan transaksi digital yang langsung bekerja sama dengan bank. Selain itu, bisa menggunakan bank fasilitator.
Sebagai platform bank fasilitator, CRING! menawarkan solusi untuk bisnis lebih mudah sesuai kebutuhan.
Banyak bisnis yang membutuhkan bank fasilitator untuk menjembatani mereka dalam penggunaan berbagai produk dari bank
- Digitalisasi Keuangan dan QRIS Permudah Pencatatan Transaksi Perdagangan
- Fitur Pembayaran Jadi Daya Tarik Utama Transaksi Digital bagi UMKM
- Gapkindo dan TDC Senada: Transaksi Digital Tingkatkan Inklusi Keuangan
- AESBI Sepakat dengan PT TDC: Digitalisasi Mempersingkat Jalur Distribusi
- Asosiasi dan Perusahaan Digital Ingin Digitalisasi Transaksi Pembayaran Diwajibkan
- Asparindo & PT TDC Sepakat Sosialisasi Jadi Kunci Perkembangan Transaksi Digital