Pentingnya Bank Fasilitator dalam Meningkatkan Transaksi Digital
jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan fintech enabler SPE Solution menghadirkan CRING!, platform bank fasilitator.
Platform ini berfungsi untuk menghubungkan bisnis yang ingin menggunakan berbagai produk dan layanan bank agar lebih mudah baik dari sisi akses hingga implementasinya.
Direktur Utama PT Solusi Pembayaran Elektronik (SPE) Nico Amon mengatakan hadirnya CRING! untuk menjawab permintaan pasar saat ini.
"Banyak bisnis yang membutuhkan fasilitator untuk menjembatani mereka dalam penggunaan berbagai produk dari bank," ujar Nico Amon, dalam keterangannya, Jumat (17/2).
Bank fasilitator tidak lepas dari berbagai fitur transaksi digital yang ditawarkan. Hal ini tak lepas dari peningkatan transaksi digital sepanjang 2022.
Mengutip data dari Bank Indonesia, jumlah transaksi digital banking sepanjang 2022, meningkat sebesar 30,19% Year-on-Year hingga mencapai Rp 53.144 triliun.
Salah satu cara untuk bisnis bisa menghadirkan transaksi digital yang langsung bekerja sama dengan bank. Selain itu, bisa menggunakan bank fasilitator.
Sebagai platform bank fasilitator, CRING! menawarkan solusi untuk bisnis lebih mudah sesuai kebutuhan.
Banyak bisnis yang membutuhkan bank fasilitator untuk menjembatani mereka dalam penggunaan berbagai produk dari bank
- Asosiasi Logistik dan Forwarder Nilai QRIS Bantu Pendataan Transaksi
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Digitalisasi Transaksi Bikin Pencatatan Lebih Presisi, Permudah Pengajuan Kredit
- Perpamsi dan PT TDC Sepakat Transaksi Digital Menghemat Biaya Operasional
- Penggunaan QRIS dan Digitalisasi Pembayaraan Perluas Akses Penjualan Produk
- Digitalisasi Keuangan dan QRIS Permudah Pencatatan Transaksi Perdagangan