Pentingnya Literasi di Era Digital

Pentingnya Literasi di Era Digital
Webinar bertema "Ngobrol Bareng Legislator" yang digelar, Rabu (18/5). Foto: dok. Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Sudah dua tahun Indonesia menerapkan pembelajaran jarak jauh. Maka, kemampuan literasi di era digital diharapkan bisa dimiliki para orang tua, sebagai figur pendidik untuk anak, agar bisa beradaptasi menggunakan internet dengan bijak dan sehat.

Hal itulah yang menjadi bahasan dalam webinar bertema "Ngobrol Bareng Legislator" yang digelar Rabu (18/5) dengan tiga pemateri dari berbagai bidang.

Pada era digital seperti saat ini, banyak informasi yang dapat diperoleh dengan mudah. Tidak hanya fakta yang bisa diterima, tetapi, juga narasi yang menyesatkan, sehingga banyak penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Jika hal ini diterima secara terus menurus, baik secara langsung ataupun tidak langsung, maka sangat berpotensi menimbulkan perpecahan.

Dava Akbarshah F. Laksono, pemateri yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI mengatakan pemerintah berkerja untuk membangun jaringan se-Indonesia untuk segala kalangan, baik tenaga didik, UMKM, hingga masyarakat umum.

"Upaya ini tidak dapat memberikan dampak yang optimal, jika tidak dibarengi dan memiliki literasi digital. Maka, langkah DPR untuk meminimalisir konten yang kurang baik dengan menerbitkan dan mengusulkan undang-undang (UU) terkait konten digital yang menyesatkan," ujarnya.

Selain itu, juga dengan membuat forum pertemuan bersama masyarakat agar dapat menyesuaikan dan membiasakan diri dengan literasi digital sebagai upaya percepatan infrastruktur teknologi di berbagai institusi pendidikan.

Dengan langkah ini, menunjukan bahwa peran DPR RI terkait isu mengenai konten negatif di platform digital yang mengandung SARA sangat besar.

Pada era digital seperti saat ini, banyak informasi yang dapat diperoleh dengan mudah. Untuk itu, diperlukan literasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News