Pentingnya Perlindungan Ekosistem Gambut dalam Pengendalian Karhutla

Tahun 2016, patroli terpadu ini menjangkau 731 desa, tahun 2017 menjangkau 1.203 desa, kemudian 1.255 desa di tahun 2018 dan tahun 2019 ini menjangkau 1.240 desa yang dikoordinir KLHK dengan satuan petugas yang ada di provinsi.
Hasilnya adalah 80 persen desa-desa yang dijangkau patroli terpadu tidak terjadi kebakaran.
Prof. Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Perlindungan Hutan Institut Pertanian Bogor yang juga menjadi narasumber menjelaskan hasil penelitian yang dilakukannya bersama tim pada kejadian karhutla yang terjadi di beberapa daerah di Provinsi Riau.
Dalam paparannya, Prof. Bambang menjelaskan bahwa sebagian besar kebakaran terjadi di lahan gambut.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya untuk mewaspadai turunnya tinggi muka air dengan mengaktifkan peran kanal melalui monitoring dan supervisi sekat kanal.
Prof. Bambang menekankan perlunya secara rutin untuk melakukan patroli udara, air dan darat untuk mencegah kebakaran berlanjut dan mengantisipasi terjadinya pembiaran.
Kebakaran sering terjadi di dalam kawasan hutan produksi dan kawasan hutan konversi, maka pihak terkait diminta untuk segera melakukan penertiban/memberikan tindakan tegas dan tidak melakukan pembiaran.
Menurut Prof. Bambang, penegakan hukum karhutla sejatinya juga melakukan proses penindakan terhadap pelaku pelanggaran hukum lain yang menyertainya.
Kebakaran pada lahan gambut berpotensi menyebabkan bencana alam yang menimbulkan dampak luas.
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan