Pentingnya Recovery Klaim dalam Industri Asuransi

Suharyanto menjelaskan Bank Garansi adalah Jaminan kepada suatu pihak dari bank atas permohonan dari Applicant atau Warkat, yang diterbitkan Bank yang menyebabkan kewajiban membayar apabila terjadi wanprestasi.
Sehingga sebagai dasar pembayaran klaim adalah Actual default. Bank Garansi ini dibutuhkan dari proses awal pengadaan sampai dengan proses akhir di siklus bisnis nasabah.
Perusahaan asuransi akan melakukan pembayaran klaim kepada obligee atau pemilik proyek, apabila dalam pelaksanaanya pekerjaan proyek gagal, tidak selesai tepat pada waktunya, atau lalai dalam kualitas pekerjaan, seperti yang ditentukan dalam kontrak, sebagai akibat dari pihak Principal selaku kontraktor pelaksana melakukan wanprestasi.
Sesuai dengan surat perjanjian ganti rugi di hadapan Notaris, maka Principal mempunyai kewajiban untuk membayar ganti rugi atau Recovery kepada perusahaan Asuransi.(chi/jpnn)
Perusahaan asuransi akan melakukan pembayaran klaim kepada obligee atau pemilik proyek, apabila dalam pelaksanaanya pekerjaan proyek gagal, tidak selesai tepat pada waktunya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan