Pentingnya Stranas PPDT Untuk Pengembangan Daerah Tertinggal
Kedua, mempercepat terpenuhinya kebutuhan dasar serta sarana dan prasarana daerah tertinggal.
Ketiga, meningkatkan koordinasi integrasi dan sinkronisasi pusat-daerah dalam perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi yang menjamin terselenggarakan PPDT.
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, perlu ditetapkan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran RPJMN tahun 2020-2024.
Stranas PPDT memiliki posisi strategis karena menjadi pedoman penyusunan rencana strategis Kementerian/Lembaga terkait pengembangan daerah tertinggal dan rujukan penyusunan pada tingkatan daerah.
Proses penyusunan dan penetapan Stranas PPDT sudah melalui proses penyelarasan dengan RPJMN 2020-2024, Konsultasi Teknis dengan Daerah, Rapat Konsultasi Regional, kemudian Konsultasi Teknis dengan Kementerian/Lembaga yang selanjutnya digelar Rapat AntarKementerian. Selanjutnya dilakukan Harmonisasi untuk penetapan Perpres.
"Stranas PPDT diharapkan jadi pedoman perencanaan strategis dalam mencapai sasaran PPDT, baik di tingkat nasional, provinisi, kabupaten agar konsultasi dapat berjalan efektif dan efisien," pungkas Teguh. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemendes PDTT menggelar rapat yang dihadiri sejumlah kementerian lain untuk membahas Stranas PPDT.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Setelah Lakukan Pemeriksaan, KPK Menggeledah Rumah Menteri Abdul Halim
- Kemendesa PDTT Menggelar FGD untuk Mengakselerasi Pencapaian Desa Mandiri
- Pertamina Hadirkan Inovasi DEB dalam Acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara di Lombok