Pentolan Alumni 212: Sukmawati Tidak Boleh Dimaafkan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya menolak dimediasi dengan Sukmawati Soekarnoputri oleh Bareskrim Polri.
Hal ini dia sampaikan sebelum delegasi massa Aksi Bela Islam 46 melakukan dialog dengan pihak Bareskrim Polri.
"Perlu kami catat, apabila ternyata di dalam ada Bu Sukmawati, tidak ada kata lain kami akan keluar ruangan," kata Slamet berorasi di depan gedung sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).
Pentolan Alumni 212 itu adalah satu dari sepuluh orang yang menjadi delegasi Aksi Bela Islam 46. Mereka bertemu pihak Bareskrim untuk membicarakan tuntutan guna memproses Sukmawati.
Slamet mengatakan, puisi Ibu Indonesia itu telah melecehkan umat Islam. Dia mengaku tidak akan memaafkan Sukmawati.
"Sesama muslim kami maafkan. Tapi kalau syariat dilecehkan, tidak boleh dimaafkan," kata dia. (tan/jpnn)
Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya menolak dimediasi dengan Sukmawati Soekarnoputri oleh Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar