Pentolan Anak Punk Menjambret, Kaki Patah
jpnn.com - LANGSA - Ri alias Opung (24), pentolan anak punk Kota Langsa, tertangkap warga saat menjambret tas Nur Ainun (19) warga Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Banyeun, Aceh Timur, di jalan A. Yani, persisnya Gampong PB. Seuleumak, Langsa Barat, Kamis (3/7).
Tersangka warga Gampong PB. Seuleumak, Langsa Barat, itu dibekuk warga bersama dua rekannya, juga anak punk, Novrizal (24) dan Muhammad (25), keduanya asal Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Budi Nasuha W, SH, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) di ruang kerjanya menerangkan, saat hendak ditangkap ketiga tersangka mencoba kabur dengan satu unit sepmor, usai merampas tas korban.
Namun tak jauh dari lokasi pejambretan, tiba-tiba menabrak pohon di pinggiran jalan, hingga terjatuh.
Bahkan, akibat menabrak pohon tersebut kaki kanan salah seorang tersangka yang merupakan pentolan anak punk di Kota Langsa mengalami patah tulang.
Sedangkan dua tersangka lainnya hanya mengalami luka lecet akibat terjatuh ke aspal badan jalan.
"Untung, salah seorang petugas kita berdomisili di sekitar TKP, Bripka. Sofian Tanjung langsung ke TKP mengamankan tersangka dan barang bukti dari amukan massa yang marah melihat aksi mereka ini.Ketiganya ini anak punk, si Opung pentolannya," sebut Budi.
Dijelaskannya, aksi penjambretan tas korban ini berawal saat korban seorang diri mengendarai sepmor jenis Yamaha Vega Z, pulang dari salah satu cafe tempat kerjanya di Kota Langsa ke rumahnya di Bayeun.
LANGSA - Ri alias Opung (24), pentolan anak punk Kota Langsa, tertangkap warga saat menjambret tas Nur Ainun (19) warga Paya Bili Dua, Kecamatan
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi