Pentolan FPI Ini Sedikit Kecewa
Rabu, 16 November 2016 – 13:20 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin menanggapi positif penetapan tersangka penistaan agama terhadap Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, dirinya merasa, penetapan pria yang disapa Ahok sebagai tersangka bukan akhir dari proses hukum.
Menurutnya, Polri harus menyelesaikan berkar perkara dan menyerahkannya ke kejaksaan.
"Iya baru satu langkah awal," kata Habib Novel dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (16/11).
Di samping itu, dia juga sedikit kecewa karena polisi hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Dia mendesak, Bareskrim menahan Ahok.
Baca Juga:
"Kami akan meminta Ahok dipenjara bukan dicekal," tandas dia.
Ahok akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam.
JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin menanggapi positif penetapan tersangka penistaan agama terhadap Gubernur DKI
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan