Pentolan FPI Ini Sedikit Kecewa
Rabu, 16 November 2016 – 13:20 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin menanggapi positif penetapan tersangka penistaan agama terhadap Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, dirinya merasa, penetapan pria yang disapa Ahok sebagai tersangka bukan akhir dari proses hukum.
Menurutnya, Polri harus menyelesaikan berkar perkara dan menyerahkannya ke kejaksaan.
"Iya baru satu langkah awal," kata Habib Novel dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (16/11).
Di samping itu, dia juga sedikit kecewa karena polisi hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Dia mendesak, Bareskrim menahan Ahok.
Baca Juga:
"Kami akan meminta Ahok dipenjara bukan dicekal," tandas dia.
Ahok akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam.
JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin menanggapi positif penetapan tersangka penistaan agama terhadap Gubernur DKI
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten