Pentolan FPI Ini Sedikit Kecewa
Rabu, 16 November 2016 – 13:20 WIB

Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin. Foto: dok jpnn
jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin menanggapi positif penetapan tersangka penistaan agama terhadap Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, dirinya merasa, penetapan pria yang disapa Ahok sebagai tersangka bukan akhir dari proses hukum.
Menurutnya, Polri harus menyelesaikan berkar perkara dan menyerahkannya ke kejaksaan.
"Iya baru satu langkah awal," kata Habib Novel dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (16/11).
Di samping itu, dia juga sedikit kecewa karena polisi hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Dia mendesak, Bareskrim menahan Ahok.
Baca Juga:
"Kami akan meminta Ahok dipenjara bukan dicekal," tandas dia.
Ahok akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam.
JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin menanggapi positif penetapan tersangka penistaan agama terhadap Gubernur DKI
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Lombard di Prancis, Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, & Energi
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci
- Pramono Serahkan Kunci Kepada Warga untuk Bisa Huni Rusun Kampung Susun Bayam
- Meminimalkan Potensi Banjir, Jokowi Meminta Normalisasi Sungai Ciliwung Dapat Dilanjutkan
- Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat jadi Letnan Kolonel
- PSI: OMO FOLU Tidak Membebani Anggaran Negara