Pentolan FPI Ini Sedikit Kecewa
Rabu, 16 November 2016 – 13:20 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin menanggapi positif penetapan tersangka penistaan agama terhadap Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, dirinya merasa, penetapan pria yang disapa Ahok sebagai tersangka bukan akhir dari proses hukum.
Menurutnya, Polri harus menyelesaikan berkar perkara dan menyerahkannya ke kejaksaan.
"Iya baru satu langkah awal," kata Habib Novel dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (16/11).
Di samping itu, dia juga sedikit kecewa karena polisi hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Dia mendesak, Bareskrim menahan Ahok.
Baca Juga:
"Kami akan meminta Ahok dipenjara bukan dicekal," tandas dia.
Ahok akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam.
JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin menanggapi positif penetapan tersangka penistaan agama terhadap Gubernur DKI
BERITA TERKAIT
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY