Pentolan Fraksi PDIP Ikut Membela Pengungkap Anggaran Aibon Rp 82 Miliar
Jumat, 29 November 2019 – 18:04 WIB
"Akhirnya kami sepakat semua anggota BK itu kalau toh dianggap sedikit ada kekeliruan ya itu kekeliruan kecil karena dianggap tidak proporional aja mungkin. Laporan yang kami buat seperti itu," tambah dia. (mg10/jpnn)
Politikus PDIP Gembong Warsono tidak terima putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI yang menjatuhkan vonis bersalah bagi anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano
- PDIP Pamer Menang 14 Pilgub, Jubir PSI: Berapa yang Kader Sendiri?