Pentolan Guru Lulus PG Optimistis, 2023 Semua Honorer Diangkat PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna punya pendapat lain terkait rencana penghapusan honorer pada 2023.
Dia optimistis semua guru honorer, tendik, dan teknis administrasi yang kompeten akan diangkat menjadi PPPK tahun depan. Dengan demikian setiap instansi tidak akan lagi mengangkat tenaga honorer.
"Mata rantai pengangkatan honorer baru memang harus diputus. Aturannya sudah ada cuma implementasinya masih belum maksimal," terang Hasna kepada JPNN.com, Senin (30/5).
Dengan kebijakan pemerintah yang akan mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang penyelesaian honorer, otomatis setiap instansi hanya disodorkan pada dua pilihan, yaitu mengangkat honorernya menjadi PNS atau PPPK.
Oleh karena itu, rencana penghapusan honorer pada 2023, seharusnya sejalan juga dengan pengangkatan honorer agar secepatnya terealisasi penghapusan tersebut.
Hasna mencontohkan, banyak honorer K2 administrasi belum terangkat, honorer K2 yang masih mengajar dengan menggunakan ijazah Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan D2.
Masih banyak honorer non kategori, honorer tenaga kependidikan (tendik) juga sangat diperlukan pada satuan pendidikan.
Menuntaskan masalah honorer menurut Hasna, tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan. Pemerintah harus pakai hati nurani.
pentolan guru lulus PG optimistis semua honorer yang kompeten akan diangkat PPPK pada 2023.
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta