Pentolan Honorer K2 4 Kali Tes ASN, Terharu Baca Aturan Seleksi PPPK 2022
jpnn.com, JAKARTA - Pentolan honorer K2 Dudi Abdullah terharu saat membaca Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru di Instansi Daerah Tahun 2022.
Dia gembira, karena masuk dalam pelamar prioritas 1 seleksi PPPK 2022.
Baginya ini kabar yang sangat menggembirakan karena sudah empat kali ikut tes, tetapi gagal.
"Empat kali ikut tes saya. Pertama tes CPNS 2013, kedua tes PPPK 2019, selanjutnya tes PPPK 2021 tahap 1 dan 2," kata Dudi kepada JPNN.com, Rabu (1/6).
Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut ini mengaku dari empat seleksi itu, yang paling ngenes adalah tes PPPK 2021.
Dua kali dia mendapatkan ranking tertinggi se-Kabupaten Garut, tetapi gagal karena bukan guru induk.
Kebetulan di sekolah induknya tidak membuka formasi PPPK sehingga Dudi melamar di sekolah lainnya.
"Ya, saya sampai stres karena nilai saya tinggi. Tahap 1 sudah tinggi, tahap 2 lebih tinggi lagi, tetapi karena kuotanya habis, saya gagal lagi," ucapnya.
Salah seorang pentolan honorer K2 mengaku sangat terharu saat membaca PermenPAN-RB No 20 Tahun 2022 sebagai aturan seleksi PPPK 2022.
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!