Pentolan Honorer K2: Ada yang Menarik di Revisi UU ASN 2020
Jumat, 03 April 2020 – 11:01 WIB

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih dan Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih (kanan). Foto: dok JPNN.com
Namun di draft RUU Revisi UU ASN terbaru, jaminan pensiun dan jaminan hari bagi PPPK diatur dengan pasal tersendiri. Hal itu menurut Nur Baitih memang seharusnya begitu, karena PNS dan PPPK sama-sama ASN, sehingga jangan ada pembedaan.
"Semoga di draf Revisi UU ASN terkait PPPK ini bisa disetujui oleh Pak Presiden dan buat teman-teman juga tidak ragu jika mereka ingin ikut PPPK. Jaminan hari tua atau pensiun itu yang menjadi salah satu harapan kawan-kawan," tandasnya.(fat/jpnn)
Petolan Honorer K2 ini menilai hal itu memang seharusnya, karena PNS dan PPPK sama-sama ASN, sehingga jangan ada pembedaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah