Pentolan Honorer K2 Bawa Kabar Baik soal Pengangkatan ASN, Semoga Terwujud

jpnn.com, BEKASI - Para pentolan guru honorer K2 makin gencar melakukan lobi-lobi dengan pejabat daerah. Setelah beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Forum Honorer K2 (FHK2) Kota Bekasi juga melobi DPRD.
Menurut Ketua FHK2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat, pertemuan pengurus dengan DPRD yang dipimpin H. M. Saifuddaulah pada 27 Juni, memberikan hasil positif.
DPRD memberikan dukungan penuh, bahkan tidak hanya mendorong menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi PNS.
"DPRD mendukung sepenuhnya agar honorer K2 diangkat menjadi CPNS. DPRD tidak setuju kalau honorer K2 hanya dijadikan P3K," kata Rahmat kepada JPNN.com, Selasa (28/6).
Rahmat dan kawan-kawannya makin lega karena DPRD siap mengawal honorer K2 sampai ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo maupun MenPAN-RB ad interim Mahfud MD untuk sampai diproses menjadi ASN.
Selain itu, ada permintaan dari DPRD agar ada Surat Edaran MenPAN-RB lagi bahwa ada jalur khusus (afirmasi) bagi honorer K2 dalam pengangkatan menjadi ASN.
"Kalau pemerintah pusat benar-benar ingin menuntaskan honorer K2 khusus untuk tenaga teknis dan administrasi, maka berikan jalur afirmasi," terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan pemerintah sudah bersepakat untuk menyelesaikan status kepegawaian honorer K2.
Pentolan honorer K2 bawa kabar baik soal pengangkatan ASN, mereka berharap pemerintah memberikan kemudahan
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim