Pentolan Honorer K2 Cerita Cara Guru Bantu DKI Jakarta Raih Status PNS
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara Said Amir mengaku pesimistis akan ada kebijakan yang berpihak kepada mereka.
Terutama kebijakan untuk mengantarkan honorer K2 menjadi PNS. Yang ada justru kebijakan menggiring mereka menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Dari awal saya sudah sampaikan bahwa siapapun MenPAN-RB-nya tidak akan bisa menyelesaikan honorer K2. Pintu masuk honorer K2 cuma PPPK, tetapi juga tipis peluangnya," kata Said kepada JPNN.com, Sabtu (16/11).
Dia melanjutkan, pemerintah pusat membuat kebijakan PPPK untuk memberikan kesempatan bagi honorer K2 usia 35 tahun ke atas. Proses seleksinya juga harus lewat mekanisme tes.
Tidak ada pilihan lain bagi honorer K2 35 tahun plus. Kalau hanya mengajar PNS, butuh proses dan waktu lama sedangkan usia makin menua.
"Saya sampaikan hal yang rasional saja seluruh honorer K2. Bagaimana cara kita berpikir ke depan," ucapnya.
Nur Baitih, korwil PHK2I DKI Jakarta juga sependapat dengan Said. Harapan honorer K2 menjadi PNS sudah menipis. Ini karena tidak terlihat niat baik pemerintah untuk membuatkan regulasi bagi pengangkatan honorer K2 jadi PNS.
"Sekarang kita (honorer K2, red) digiring ke PPPK. Kalau mau ayo fokus ke PPPK buat semua profesi. Maaf kalau saya katakan kita sibuk mengejar PNS tetapi sebenarnya kita tuh harus memperjuangkan tenaga teknis biar bisa masuk juga di PPPK," terangnya.
Para pentolan honorer K2 terus mencari cara agar mereka bisa diangkat menjadi PNS, seperti yang sudah diraih para guru bantu di DKI Jakarta.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024