Pentolan Honorer K2: Daripada Bayar PPG, Mending Buat Modal Usaha
jpnn.com, JAKARTA - Tidak semua guru honorer terutama K2 tertarik dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Mandiri.
Banyak di antaranya yang pasrah tidak memiliki sertifikat pendidik (serdik). Pertimbangannya selain mahal, usia mereka tidak muda lagi.
"Rugi ah ikut PPG Prajabatan Mandiri. Enggak apa-apa enggak dapat tunjangan profesi guru daripada harus bayar dan tes lagi. Lagipula kami enggak bisa menikmati itu lama," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN.com, Rabu (9/10).
Dia menyebutkan, program PPG Prajabatan Mandiri ramai di kalangan guru honorer. Namun, banyak yang berat hati karena harus membayar Rp 7,5 juta sampai Rp 9,5 juta per semester. Ada yang ingin ikut, tidak sedikit pula pikir-pikir.
"Kalau dihitung-hitung ya mana kuat guru honorer K2 bayar pelatihan itu. Bukankah honorer itu salah satu pengangguran tidak kentara artinya ekonomi bekerja tetapi tidak bisa memenuhi kebutuhanya. Lah ini malaha suruh bayar. Jelas ini melanggar UUD 45, karena honorer itu katagori fakir miskin sehingga layak diperhatikan negara," bebernya.
Jika tujuan pemerintah ingin meningkatkan kualitas guru, lanjut Eko, mengapa honorer harus dimintai bayaran juga. Kenapa tidak pemerintah subsidi guru honorer untuk ikut PPG prajabatan mandiri.
"Sudah mengabdi malah disuruh jadi jongos. Pantesan adik adik mahasiswa itu demo karena melihat situasi di masyarakat yang kesejahteraannya makin timpang," cetusnya.
"Kalau saya, daripada bayar PPG mending buat usaha kecil-kecilan saja. Kami juga berharap pemerintah bisa memberikan subsidi terutama khusus guru honorer K2," sambung Eko. (esy/jpnn)
Honorer K2 menyatakan pemerintah seharusnya memberi subsidi untuk para guru ikut PPG Prajabatan Mandiri bukan menarik uang lagi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS