Pentolan Honorer K2: Hati Kami Terkoyak Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer K2 Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2 PGRI) Riyanto Agung Subekti alias Itong mengatakan honorer K2 (kategori dua) menjadi korban kebijakan yang kurang bijak. Mestinya honorer K2 dituntaskan dulu. Bukannya malah membuka rekrutmen CPNS 2018 di mana K2 tua terkubur dalam kebijakan tersebut.
“Luka yang lama belumlah sembuh kini pemerintah resmi memberlakukan PermenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018 yang mengatur pengisian formasi CPNS 2018 yang kosong. Bisa dibayangkan enggak bagaimana hati kami terkoyak-koyak," kata Itong kepada JPNN, Sabtu (24/11).
Memang, dalam aturan itu tidak hanya pelamar dari jalur umum yang dikurangi nilai kumulatif seleksi kompetensi dasar (SKD). Jalur khusus termasuk honorer K2 juga. Namun, kebijakan itu hanya mengamodir segelintir.
PermenPAN-RB 61/2018 bak sembilu yang mengiris-iris relung hati yang lukanya menganga. Luka lama belum terobati kini kembali tergores dengan aturan yang semakin menjepit dan menyisihkan nasib K2 tua.
“Kebijakan yang tidak pro K2 ini semakin menyuburkan antipati kepada pemerintah. Kami memang sudah enggak berharap banyak kepada pemerintah sekarang. Mudah-mudahan, ada pemimpin baru yang lebih melihat kami dari aspek kemanusiaan,” tandasnya.(esy/jpnn)
Ketum Forum Honorer K2 Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Riyanto Agung Subekti mengatakan honorer K2 menjadi korban kebijakan tidak bijak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?