Pentolan Honorer K2: Ogah NIP PPPK, Maunya PNS
jpnn.com, JAKARTA - Langkah maju Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sudah membahas penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) rupanya tidak membuat seluruh honorer K2 bahagia. Mereka tidak menginginkan NIP PPPK tapi PNS.
“Tidak mau dengar PPPK. Kami maunya NIP PNS,” kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN, Senin (25/3).
Eko menegaskan PPPK bukan untuk honorer K2 dan mestinya pemerintah tahu. Kalau PPPK untuk honorer K2, seharusnya yang sudah PNS dibatalkan juga.
BACA JUGA: Berita Terbaru seputar Pengumuman Kelulusan PPPK: Rapat Bahas NIP
“Kalau K2 hanya PPPK, ya mestinya semua PPPK. Bukan ada yang PNS, ada PPPK. Kalau dibilang tidak memenuhi syarat, itukan aturan dibuat-buat sesuai kebutuhan pemerintah," ujarnya.
Senada dengan Eko, Korwil PHK2I Sulawesi Selatan Sumarni Azis menyatakan NIP PNS harga mati bagi honorer K2. Andai 2012 pemerintah tidak mengunci penyelesaian honorer K2 sampai 2014, nasib mereka tidak terombang-ambing.
“Katanya mau mengangkat kesejahteraan honorer K2. Kok dijadikan PPPK yang statusnya rentan dipecat. Kalau mau kan diangkat PNS," tandasnya.
Berbeda dengan Sumarni maupun Eko, Korwil PHK2I Ahmad Saefudin malah sangat berharap NIP PPPK. Guru honorer di SMP Negeri Boyolali ini lebih berpikir realistis. Daripada menunggu status PNS yang belum tahu kapan realisasinya, lebih baik menjadi PPPK.
Eko menegaskan PPPK bukan untuk honorer K2 dan mestinya pemerintah tahu. Kalau PPPK untuk honorer K2, seharusnya yang sudah PNS dibatalkan juga.
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun