Pentolan Honorer K2 Optimistis RUU ASN akan Ditetapkan
jpnn.com, JAKARTA - Para pentolan honorer K2 (kategori dua) tetap optimistis meski dalam penutupan masa persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2018/2019 tidak menyentil soal RUU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka yakin RUU ASN akan ditetapkan sehingga pintu masuk menjadi PNS makin terbuka lebar.
"Saya masih optimistis akan ada pembahasan revisi UU ASN. Di paripurna sebelumnya, jelas diputuskan perpanjangan waktu pembahasan revisi UU ASN masuk Prolegnas 2019. Jadi di paripurna penutupan masa sidang tidak diusulkan kembali," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN.com, Senin (17/12).
Terkait anggaran buat pengangkatan PNS dari honorer K2 tidak masuk dalam RAPBN 2019, menurut Nurbaiti, itu karena bertentangan dengan UU ASN.
Pasalnya, Honorer K2 tidak bisa diangkat PNS kalau UU nya tidak direvisi.
Sedangkan untuk biaya honorer K2 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus ada kesepakatan juga dan pengajuan anggaran di Komisi II.
"Saat rapat kerja di Komisi X DPR RI 12 Desember, perwakilan Kemenkeu sudah bilang kalau soal anggaran ya tinggal tunggu KemenPAN-RB. Kemenkeu butuh data berapa formasi yang diusulkan KemenPAN-RB," tandasnya. (esy/jpnn)
Untuk biaya honorer K2 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus ada kesepakatan juga dan pengajuan anggaran di Komisi II.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang