Pentolan Honorer K2: Pemerintah Sudah Zalim pada PPPK
Minggu, 22 Maret 2020 – 09:00 WIB
Nur juga menyinggung imbauan pemerintah perihal bekerja dari rumah (work from home).
Menurut dia, imbauan itu tidak lantas membuat pemerintah melupakan nasib honorer K2.
“Dengan adanya imbauan kerja di rumah bukan berarti masalah PPPK, honorer K2, dan lainnya harus berhenti juga, kan?” kata Nur. (esy/jpnn)
Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih berharap pemerintah tetap berkomitmen menerbitkan perpres penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia