Pentolan Honorer K2: PPPK Boleh, Asal Semua Profesi Masuk
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Nur Baitih menilai, masalah penyelesaian honorer K2 tetap ada di tangan presiden. Siapa pun menterinya, urusan honorer K2 akan selesai bila presiden peduli.
"Mau menterinya dari partai mana pun, ya kunci utama adanya di presiden. Semua menteri kan tunduk kepada presiden," kata Nur kepada JPNN, Sabtu (6/7).
Koordinator PHK2I DKI Jakarta ini menyebutkan, langkah dan pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini setelah pilpres adalah segera menuntaskan masalah honorer K2. "Kalau bisa jadi PNS, ya segera rampungkan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya.
Sebaliknya, jika harus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), kebijakannya harus yang berkeadilan. Artinya semua profesi masuk. Jangan cuma guru, tenaga kesehatan dan penyuluh. Semua honorer K2 lintas instansi dikasih kesempatan ikut PPPK.
"Kalau memang PNS susah bagi kami dan harus dijalankan PPPK, tolong kebijaksanaannya yang berkeadilan. Semua honorer K2 diberikan kesempatan ikut tes PPPK. Jangan sampai pemerintah maunya menggantung nasib honorer K2," tuturnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Usul Ahok jadi MenPAN-RB
Sebelumnya Nur bersama pengurus PHK2I pusat menjagokan beberapa nama untuk menjadi menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-rb). Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama, Dedi Mulyadi, dan Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKAS) Lukman Said.
Ketiga figur tersebut dinilai punya peran besar dalam menyelesaikan masalah honorer K2. Perhatian Ahok saat menjadi gubernur kepada honorer bahkan sudah dirasakan Nur bersama kawan-kawannya di DKI Jakarta. (esy/jpnn)
Siapa pun menterinya, dari partasi mana pun, urusan honorer K2 akan selesai bila presiden peduli.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025