Pentolan Honorer K2: PPPK Paruh Waktu ASN Murni atau Bayangan? Ini Jebakan Batman!
jpnn.com, JAKARTA - Sistem PPPK paruh waktu terus mendapatkan penolakan. Honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (lPPPK) menilai sistem paruh waktu merupakan jebakan Batman.
Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar mengatakan PPPK paruh waktu dan penuh waktu merupakan istilah baru dalam dunia honorer, bahkan di kalangan ASN.
"Yang sudah ASN saja bingung kok, apalagi kami yang masih status honorer ini," kata Sean, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (11/7).
Dia menilai dengan kebijakan PPPK paruh waktu, maka bekerja kurang dari 8 jam.
Tentunya penghasilan yang mereka bisa akan berkurang dengan penuh waktu, walaupun pada prinsipnya pemerintah bilang tidak mengurangi pendapatan sekarang.
Kalau kebijakan seperti itu diterapkan, lanjutnya, pasti setiap daerah akan lebih memilih PPPK paruh waktu.
"Kenapa? Sebab, dari segi pengeluaran daerah pastinya lebih kecil dibandingkan harus angkat penuh waktu, apalagi saat ini belum ada mekanisme yang pasti tentang kebijakan tersebut," tuturnya.
Sean menegaskan kalau semua PPPK paruh waktu, harus jelas apakah SK ASN PPPK murni atau KW alias bayangan.
Pentolan honorer K2 mempertanyakan kebijakan PPPK paruh waktu apakah dari ASN murni atau KW alias bayangan? Ini jebakan Batman!
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus