Pentolan Honorer K2: Presiden tak Ada Niat Angkat Kami jadi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Dua Perpres tentang PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang ditunggu honorer K2 belum juga turun sampai saat ini.
Sekjen Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Riau Said Syamsul Bahri mengatakan, hal ini sangat aneh.
Presiden Joko Widodo yang menggerakkan honorer K2 ikut tes PPPK, tetapi tidak mau mengangkat. Bagaimana bisa terangkat PPPK bila NIP dan SK belum dikantongi lantaran terganjal regulasi.
"Perpres tentang Gaji PPPK dan Perpres tentang Jabatan PPPK kenapa belum presiden teken juga. Ini negara aneh. Presiden yang tawarkan kepada kami ikut tes PPPK. Begitu 51 ribu lulus, kenapa kami diabaikan," kata Syamsul kepada JPNN.com, Minggu (23/2).
Guru honorer K2 di Pekanbaru ini jengkel, karena setahun hanya diberikan harapan semu. Padahal NIP dan SK PPPK hak mereka karena sudah menjalani serangkaian tes.
Dia waswas, anggaran negara tidak cukup untuk menggaji PPPK. Sebab, sama seperti PNS, gaji PPPK juga diambil dari APBN/APBD.
"Jangan-jangan negara enggak punya duit buat gaji 51 ribu PPPK. Apalagi nanti PPPK bisa menikmati gaji 13 dan 14 (THR). Sepertinya presiden tidak ada niat angkat kami jadi PPPK," ucapnya.
Syamsul menambahkan, bila pemerintah tidak ingin dituding punya niat jelek kepada honorer K2, segerakan regulasinya. Sebab, NIP dan SK adalah hak PPPK dari honorer K2 yang lulus. (esy/jpnn)
Bila pemerintah tidak ingin dituding punya niat jelek kepada honorer K2, segerakan regulasinya. Sebab, NIP dan SK adalah hak PPPK dari honorer K2 yang lulus.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas