Pentolan Honorer K2 Sebut RUU ASN Janji Politik Jelang Pemilu, Waspadalah!
jpnn.com, JAKARTA - Pentolan honorer K2 sebut Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) hanya jadi janji politik jelang Pemilu.
Ketua Forum Honorer K2 Maluku Utara Said Amir mengaku ragu dengan niat DPR RI mengesahkan RUU ASN. Dia menilai itu hanya jadi angin segar menjelang tahun politik.
"Ini sudah berulang-ulang. Saya sudah hafal kalau mau menjelang pemilu pasti ada janji," kata Said kepada JPNN.com, Senin (21/8).
Dia khawatir janji pengesahan RUU ASN ini hanya janji manis sampai tahun politik lima tahun lagi.
Revisi UU ASN, tidak bisa sepihak DPR saja. Harus melalui rapat dengan pihak eksekutif tiga kali. Butuh waktu panjang untuk membuat kebijakan bagi tenaga teknis PPPK paruh waktu.
Begitu juga regulasi untuk tenaga teknis administrasi lulusan S1 bisa mendaftar PPPK guru.
"Ini honorer K2 tenaga teknis administrasi kan paling banyak lulusan SMA ke bawah. Apakah bisa terakomodasi semua sesuai janji-janji Panja RUU ASN Komisi II DPR RI itu," tanya Said.
Dia juga menyentil formasi PPPK teknis 2023 yang hanya 10 persen. Pemerintah masih tetap memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Pentolan honorer K2 menilai RUU ASN hanya janji politik jelang Pemilu, sehingga para honorer diminta tidak terlalu berharap
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral