Pentolan Honorer K2 Sebut RUU ASN Janji Politik Jelang Pemilu, Waspadalah!

Pentolan Honorer K2 Sebut RUU ASN Janji Politik Jelang Pemilu, Waspadalah!
Ketua Forum Honorer K2 Maluku Utara Said Amir mengaku ragu dengan niat DPR RI mengesahkan RUU ASN. Foto dok. Said Amir for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pentolan honorer K2 sebut Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) hanya jadi janji politik jelang Pemilu.

Ketua Forum Honorer K2 Maluku Utara Said Amir mengaku ragu dengan niat DPR RI mengesahkan RUU ASN. Dia menilai itu hanya jadi angin segar menjelang tahun politik.

"Ini sudah berulang-ulang. Saya sudah hafal kalau mau menjelang pemilu pasti ada janji," kata Said kepada JPNN.com, Senin (21/8).

Dia khawatir janji pengesahan RUU ASN ini hanya janji manis  sampai tahun politik lima tahun lagi.

Revisi UU ASN, tidak bisa sepihak DPR saja. Harus melalui rapat dengan pihak eksekutif tiga kali. Butuh waktu panjang untuk membuat kebijakan bagi tenaga teknis PPPK paruh waktu. 

Begitu juga regulasi untuk tenaga teknis administrasi lulusan S1 bisa mendaftar PPPK guru.

"Ini honorer K2 tenaga teknis administrasi kan paling banyak lulusan SMA ke bawah. Apakah bisa terakomodasi semua sesuai janji-janji Panja RUU ASN Komisi II DPR RI itu," tanya Said.

Dia juga menyentil formasi PPPK teknis 2023 yang hanya 10 persen. Pemerintah masih tetap memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Pentolan honorer K2 menilai RUU ASN hanya janji politik jelang Pemilu, sehingga para honorer diminta tidak terlalu berharap 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News