Pentolan Honorer K2: Siapa yang Menjamin PPPK Diperpanjang Masa Kontraknya?

Pentolan Honorer K2: Siapa yang Menjamin PPPK Diperpanjang Masa Kontraknya?
Pentolan honorer K2 bertanya, siapa yang menjamin PPPK diperpanjang masa kontraknya ketika sudah selesai? Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Atas dasar itulah Asmaron mengaku tidak sreg dengan kebijakan PPPK.

Dia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mengalihkan saja honorer K2 ke PNS, karena melihat usia banyak yang tidak berhak mendapatkan pensiun lagi.

Artinya, sama seperti PPPK tanpa pensiun.

"Kalau kami diangkat PNS enggak akan dapat pensiun, kok, karena usia kami sudah kadung tua. Namun, saya lebih pilih PNS, karena statusnya jelas, bukan kontrak," katanya.

Asmaron menambahkan PPPK 2019 dan 2021 juga tidak sesejahtera yang digembar-gemborkan pemerintah.

Hanya segelintir yang bisa menikmati perubahan kesejahteraan. 

Itu sebabnya dia menilai kebijakan PPPK tidak manusiawi. PPPK bahkan bisa dicampakkan sesuka pemerintah.

Bayangkan, kata Asmaron, kontrak 2 tahun. Habis kontrak tidak diperpanjang. 

Pentolan honorer K2 bertanya, siapa yang menjamin PPPK diperpanjang masa kontraknya ketika sudah selesai?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News