Pentolan Honorer K2: Solusi Terbaik ya Diangkat jadi PPPK
Kepala BKPSDM Tanjabbar, Encep Jarkasih mengatakan, Pemkab Tanjung Jabung Barat mengusulkan sebanyak 530 kuota penerimaan CPNS 2018 kepada Kemenpan-RB. Akan tetapi, kuota yang disetujui hanya sebanyak 197 formasi.
Formasi yang diterima diantaranya, 83 tenaga pendidik, 81 tenaga kesehatan, dan 33 tenaga teknis infrastruktur.
Terkait honorer K2 yang telah mengabdi sejak Januari 2005 dan usia 35 tahun ke atas, memang tidak bisa mengikuti tes CPNS.
BACA JUGA: Ini Hasil Pertemuan ADKASI dan MenPAN-RB terkait Honorer K2
‘‘Honorer K2 yang pernah mengikuti tes CPNS pada tahun 2013 yang lalu bisa mendapatkan jalur khusus. Dengan persyaratan nya salah satunya adalah menunjukkan bukti berkas tes CPNS tahun 2013 yang lalu, kalau hilang yang bisa diambil di BKN regional. Dan Usia belum mencapai 35 tahun. Kalau tenaga pendidik sudah menyelesaikan pendidikan S1 nya sebelum tahun 2013. Itu yang bisa masuk dalam jalur khusus. Kalau itu tidak terpenuhi maka sistem akan menolak dengan sendirinya,’‘ tutupnya. (JE/jpnn)
Jika memang honorer K2 usia di atas 35 tahun tidak punya kesempatan lagi jadi CPNS, maka bisa diangkat jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting