Pentolan Honorer K2 Tuding Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Dituntut Ganti Rugi
Rabu, 14 Juni 2023 – 14:10 WIB
Nama-nama yang sudah dinyatakan lulus dan sudah masuk proses penetapan NI PPPK akan diblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kalau sudah diblokir mereka tidak bisa ikut tes CPNS 2023 dan PPPK tahun ini," tegasnya.
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menggodok sanksi bagi peserta yang sudah diterima, tetapi mengundurkan diri. Mereka harus membayar ganti rugi seluruh biaya terkait peaksanaan tesnya.
"Sanksi ganti rugi ini berlaku bukan hanya untuk PNS, tetapi juga PPPK, karena pada prinsipnya yang bersangkutan telah menghilangkan kesempatan orang lain yang benar-benar ingin mengabdi," pungkas Deputi Suharmen. (esy/jpnn)
Pentolan honorer K2 menuding calon PPPK mundur tak bersyukur, layak kena tuntutan ganti rugi dan disanksi berat
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional