Pentolan Honorer: Posisi Kami Terancam
jpnn.com, MEMPAWAH - Forum Gerakan Guru Honor (FGGH) Mempawah, Kalimantan Barat, meminta pemerintah kabupaten membuat kebijakan pengangkatan guru kontrak.
“Kebijakan ini diikat dengan surat keputusan (SK) yang diterbitkan bupati Mempawah,” kata Wakil Ketua PGGH Hidaya saat beraudiensi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah, Rabu (3/10).
Dia menambahkan, penerimaan CPNS yang digelar pemerintah pusat pada tahun ini menimbulkan kecemasan bagi guru honorer.
Pasalnya, mereka tidak mendapat jaminan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Akibatnya, posisi kami terancam akan digantikan oleh pegawai hasil seleksi CPNS nantinya,” kata Hidaya.
Hidaya menjelaskan, pengangkatan itu bisa dilakukan secara bertahap, baik di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.
Pihaknya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mempawah merumuskan regulasi tentang upah guru honorer.
Sebab, saat ini upah yang diterima guru honorer sangat tidak manusiawi jika disesuaikan dengan kondisi perekonomian di masyarakat.
Forum Gerakan Guru Honor (FGGH) Mempawah, Kalimantan Barat, meminta pemerintah kabupaten membuat kebijakan pengangkatan guru kontrak.
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga