Pentolan Honorer: Posisi Kami Terancam
Senin, 08 Oktober 2018 – 01:16 WIB

Tatap Muka: FGGH ketika menggelar audiensi dengan Disdikporapar// Wahyu Ismir/Pontianak Post/JPNN
“Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Mempawah memberikan upah sesuai nominal upah minimum regional (UMR),” tegas Hidaya.(wah/pontianak post/jpnn)
Forum Gerakan Guru Honor (FGGH) Mempawah, Kalimantan Barat, meminta pemerintah kabupaten membuat kebijakan pengangkatan guru kontrak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan