Pentolan Honorer Sarankan Guru Usia Pensiun Fokus Urusan Akhirat

Pentolan Honorer Sarankan Guru Usia Pensiun Fokus Urusan Akhirat
Ilustrasi guru. Foto: dok/Radar Malang

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Aliansi K2 Indonesia (AK2I) Edy Kurniadi alias Bhimma menyarankan pemerintah untuk membatalkan rencana mengkaryakan guru PNS yang pensiun. Alasannya, usia 60 tahun sudah tidak bisa maksimal berpikir.

"Kami sebagai generasi penerus merasa iba dengan perlakuan pemerintah kepada guru-guru yang pensiun. Seharusnya di usia 60 tahun, mereka sudah rehat total dan tidak memikirkan masalah pekerjaan dunia lagi. Masih banyak anak bangsa yang mengisi kekosongan pekerjaan di negeri ini," tutur Bhimma kepada JPNN, Sabtu (3/8).

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Menulis Saja Gemetaran, Kok Masa Kerja Pensiunan Guru Diperpanjang

Daripada memikirkan duniawi, Bhimma menilai, pensiunan guru lebih banyak beribadah dan semakin dekat Sang Khalik. Tidak usah lagi memutar otak mengajari anak-anak.

"Kasihan kan sudah tua-tua harus kerja lagi. Lagipula gajinya dari BOS. Memangnya mau dibayar murah seperti guru honorer K2 yang sumber dananya juga dari BOS," ucapnya.

AK2I, lanjutnya, menolak tegas usulan perpanjangan masa kerja PNS yang sudah masuk usia pensiun. Kalau hanya untuk mengulur waktu pembunuhan massal status honorer K2 menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) selama lima tahun ke depan, seharusnya pemerintah lebih arif dan bijaksana. Terutama dalam memperlakukan honorer K2 yang sudah mengabdi sekurang-kurangnya 15-30 tahun.

"Jangan samakan kami dengan honorer baru. Silakan turun ke lapangan, cek satu persatu kinerja dan kompetensi kami di lapangan. Kami ada karena terlahir dari payung hukum yang jelas," tegasnya

"Yang berisiko itu justru pemerintah mengangkat kembali PNS yang sudah pensiun, karena sudah tidak maksimal dalam bekerja lantaran usia, kesehatan, dan staminanya," sambungnya. (esy/jpnn)


Ketum Aliansi K2 Indonesia (AK2I) Edy Kurniadi alias Bhimma menyarankan pemerintah untuk membatalkan rencana mengkaryakan guru PNS yang pensiun.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News