Pentolan ICW: Kalau Jokowi Begini Terus, tak Sampai Satu Tahun
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat jadi presiden jauh lebih tegas dibanding Presiden Joko Widodo dalam menyikapi konflik antara Polri dengan KPK.
"Saat kasus cicak versus buaya babak pertama yang melibatkan dua komisioner KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dengan Komjen Susno Duadji, saat itu SBY langsung membentuk tim yang diperkuat dengan Surat Keputusan Presiden dan ada eksekusinya," kata Emerson Yuntho, di press room DPR, Senayan, Kamis (5/3).
Sementara, lanjutnya, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhadapan dengan kasus cicak versus buaya episode kedua, mantan walikota Solo itu tidak bertindak efektif.
"Presiden Jokowi hanya membentuk tim silaturrahmi yang dibalut dalam bahasa konsultasi. Pantas presiden tidak mengeluarkan surat keputusan untuk penugasan tim 9 itu. Namanya juga tim silaturrahmi," ujarnya.
Yang lebih merisaukan publik lanjutnya, Jokowi malah membiarkan kriminalisasi dua komisioner KPK yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.
"Kalau begini terus cara Jokowi mengelola konflik Polri dengan KPK, yang akan terjadi justru terus-menerus justru barter kasus. Parahnya, ini terjadi baru tiga bulan Jokowi jadi presiden. Kalau Jokowi begini terus, jangan-jangan masa jabatannya tidak sampai satu tahun," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat jadi presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab