Pentolan K2 Ini Membeberkan Dosa Pemerintah kepada Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Pentolan K2 membeberkan sejumlah dosa negara kepada honorer. Pemerintah juga dinilai punya utang besar kepada honorer K2 yang sampai sekarang belum lunas.
Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti alias Kang Itong mengungkapkan pada 6 - 8 September 2023, mereka berjuang ke pusat.
Diawali mendatangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan terakhir di kantor Ombudsman RI.
"Semua agenda audensi berjalan baik dan lancar. Agenda perjuangan DPP FHTTA-K2 Indonesia ini merupakan gerakan untuk membuka tabir kotak pandora yang selama ini penuh dengan teka-teki penuh misteri," kata Kang Itong kepada JPNN.com, Sabtu (9/9).
Keberadaan kotak pandora yang selama ini tidak banyak diketahui, lanjutnya, perlahan dan pasti mulai dibuka DPP FHTTA-K2 Indonesia dengan menyodorkan bukti dokumen serta data akurat.
Semua buktinya disampaikan saat beraudiensi dengan KemenPAN-RB, BKN, dan Ombudsman RI.
Dia menyebutkan sejumlah dosa besar pemerintah kepada honorer K2:
1. Penanganan guru bantu swasta (GBS) Provinsi DKI Jakarta merujuk pada PP 56 Tahun 2012 dan PP 48 Tahun 2005.
Pentolan K2 Riyanto Agung Subekti alias Kang Itong membeberkan dosa pemerintah kepada honorer, ada masalah CPNS Kemenag
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya