Pentolan K2 Menangis di Depan Menteri Anas, RUU ASN Akomodasi Honorer 

Pentolan K2 Menangis di Depan Menteri Anas, RUU ASN Akomodasi Honorer 
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih bersama MenPAN-RB Azwar Anas. Foto dok. NB for JPNN.com

Bunda Nur menambahkan di UU ASN baru pada Pasal 67 jelas sekali pemerintah akan melakukan penataan honorer sampai Desember 2024.

Dia menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi di Komisi 2, karena tidak ada satu pun yang menolak UU ASN baru. Pada pandangan mini mereka semua tertuju untuk penyelesaian honorer agar bisa diangkat ASN.

Gayung bersambut Menteri Anas juga akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait peraturan pemerintah (PP) agar saat menyelesaikan honorer betul-betul tepat sasaran.

"Saya sangat lega, karena perjuangan honorer K2 membuahkan hasil," pungkasnya. (esy/jpnn)

Pentolan K2 menangis di depan Menteri Anas, RUU ASN akhirnya mengakomodasi honorer 


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News