Pentolan K2 Minta MenPAN-RB Azwar Anas Tunda Penghapusan Honorer, Angkat Dulu jadi PNS & PPPK

jpnn.com - JAKARTA - Pentolan K2 Minta MenPAN-RB Azwar Anas Tunda Penghapusan Honorer, Angkat Dulu jadi PNS & PPPK.
Ketua Aliansi Honorer Usia Kritis K2 Indonesia Kota Bekasi Mohamad Fikih meminta pemerintah untuk menunda pemberlakuan amanat PP Manajemen PPPK.
Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tersebut secara tegas menyatakan terhitung 28 November 2023 tidak ada lagi honorer. Yang ada hanya PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Fikih mengatakan penghapusan honorer sangat tidak manusiawi.
Mereka mengabdi belasan hingga puluhan tahun untuk kemajuan dan kecerdasan bangsa Indonesia.
Jika penghapusan honorer itu direalisasikan tahun ini, Fikih tidak bisa membayangkan bagaimana kondisi honorer K2.
Dengan jumlahnya kini yang makin kecil, akan terjepit dengan honorer non-K2.
"Saya melihat ada upaya menyingkirkan honorer K2. Posisinya mulai digeser oleh honorer non-K2 yang masa kerjanya minim," kata Fikih kepada JPNN.com, Selasa (3/1).
Berita Terbaru Honorer K2: Pentolan K2 minta MenPAN-RB Azwar Anas menunda penghapusan honorer, angkat dulu mereka jadi PNS & PPPK.
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025