Pentolan PA 212 Sebut Mahfud MD Lebih Peduli pada Veronica ketimbang Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis mengkritik Menko Polhukam Moh Mahfud MD. Damai menilai Mahfud lebih peduli pada persoalan Veronica Koman ketumbang Habib Rizieq Syihab.
“Reaksi Mahfud MD selaku Menko Polhukam cepat terhadap WNI yang bernama Veronica Koman. Kok bisa kalau soal WNI selain yang namanya Habib Rizieq Syihab, pejabat pemerintahan RI menggunakan asas nasional aktif,” kata Damai kepada jpnn.com, Kamis (21/11).
Seharusnya, kata Damai, pemerintah bisa bersikap sama terhadap Habib Rizieq. Sebab, Veronica Koman dan Habib Rizieq sama-sama WNI.
Damai pun menduga pemerintah bertindak diskriminatif kepada Habib Rizieq karena imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu tak mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Ketika ada persoalan hukum dan pelanggaran HAM yang menyentuh seorang tokoh ulama yang kebetulan tidak mendukung pemerintahan Jokowi, maka berat dan sulit bagi Mahfud MD melakukan komunikasi terhadap pemerintah negara asing dengan menggunakan asas nasional aktif sebagai hukum positif,” urai Damai.
Oleh karena itu Damai makin yakin bahwa memang ada pihak tidak menghendaki Habib Rizieq ke Indonesia. “Jadi benarlah yang selama ini kami sangkakan bahwa Habib Rizieq dicekal oleh Arab Saudi bukan karena adanya pelanggaran hukum, melainkan permintaan dari seorang penguasa tinggi pemerintahan Indonesia,” tandas Damai.(cuy/jpnn)
Kepala Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis mengkritik Menko Polhukam Moh Mahfud MD yang menurutnya lebih peduli pada persoalan Veronica Koman ketimbang Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah