Pentolan PKB Ini Tolak Polisi Parlemen

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menolak ide pembentukan Polisi Parlemen yang sedang digodok Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
"Gak Perlu, kita aman-aman saja kok di DPR. Pengamanan objek vital sudah ada, kan ada obvit (Pengamanan Objek Vital dari Polda Metro Jaya)," kata politikus yang akrab disapa LE itu di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4).
Dia menilai mekanisme pengamanan yang di DPR saat ini sudah mencukupi. Selain oleh Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) masing-masing Sekretaria Jenderal, DPR, DPD maupun MPR, juga ada Pam Obvit dari kepolisian.
Kalaupun ada kekurangan personel menurutnya tinggal ditambah lagi. "Kalau kurang minta tambah, misal sekarang 100 orang, minta tambah 100 orang lagi. Ada pamdal, kalau pamdal kurang tambah aja," jelasnya.
Karena itu Wasekjen DPP PKB ini lebih setuju bila pengamanan yang sudah ada dioptimalkan. Karena mayoritas pamdal berasal dari tenaga outsourching maka statusnya bisa ditingkatkan.
"Kalau pengembangan sampai keluar struktur (polisi), tidak bagus. Kesannya reaktif dengan kasus lantai 12 (rebutan ruang Fraksi Golkar oleh kedua kubu), perkelahian anggota (Komisi VII) DPR. Itu reaktif yang tidak profesional. Fungsi pamdal tinggal ditingkatkan dan perlu reaktif," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menolak ide pembentukan Polisi Parlemen yang sedang digodok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan