Penugasan Wasit Tergantung Exco

Putaran Kedua IPL

Penugasan Wasit Tergantung Exco
Penugasan Wasit Tergantung Exco

Sesuai dengan pasal 49 statuta PSSI, Komite wasit bisa menentukan dan menunjuk wasit untuk memimpin sebuah pertandingan. berdasarakan itulah, saat ini PSSI melalui Komite wasit memiliki wewenang penuh melakukan penunjukan.

Sementara itu, LPIS menyebutkan segera memberikan SK  yang menyatakan bahwa penugasan wasit menjadi otoritas dari LPIS. Sementara, Komite wasit hanya menyiapkan nama-nama yang layak menjadi wasti IPL sesuai dengan SK saat IPL akan bergulir awal 2013 silam. (aam)

 


JAKARTA-Penugasan wasit dalam kompetisi Indonesia Premier League (IPL) untuk sementara tak berubah. Sampai laga pada 7 September mendatang, LPIS


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News