Penuhi Kebutuhan 91 Ribu Guru SMK Tanpa Rekrutmen

Penuhi Kebutuhan 91 Ribu Guru SMK Tanpa Rekrutmen
Penuhi Kebutuhan 91 Ribu Guru SMK Tanpa Rekrutmen

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. 

Yakni dengan merancang program keahlian ganda, yang sebelumnya dikenal dengan program alih fungsi guru.

“Saat ini kami memerlukan sekitar 91-ribu guru SMK untuk bidang-bidang yang menjadi prioritas, yaitu maritim atau kelautan, pertanian dan ketahanan pangan, pariwisata, industri kreatif, serta teknologi dan rekayasa,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, Rabu (9/11).

‎Dia menyebutkan, ada dua cara untuk memenuhi kebutuhan guru produktif SMK, yakni dengan melakukan rekrutmen, dan program keahlian ganda. 

Untuk rekrutmen, menurut Pranata tidak mudah, karena suplainya juga belum tentu ada. Karena itu dalam jangka pendek (2016 hingga 2017), Kemendikbud memilih tempuh opsi program keahlian ganda.

Dalam program keahlian ganda, seorang guru SMA/SMK bisa memiliki dua sertifikasi, yaitu pendidik dan keahlian. Dengan begitu, bagi yang telah memiliki sertifikasi keahlian diharapkan bisa memenuhi kekurangan guru produktif di SMK.

“Tahun ini kami akan mulai program sertifikat ganda kepada 15 ribu guru adaptif, yaitu guru-guru yang saat ini mengajar mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, IPS, dan Bahasa Inggris. Tahun depan 15 ribu juga,” kata Pranata.

Ia menambahkan, pendaftaran untuk program keahlian ganda tersebut sudah dibuka sejak dua bulan lalu dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online. Pendaftarannya dilakukan secara terbuka untuk semua guru SMA maupun SMK yang termasuk guru adaptif. 

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK untuk mendukung peningkatan kualitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News