Penuhi Kebutuhan Minyak Kayu Putih Nasional, Perhutani Lakukan Ini
Jumat, 23 September 2022 – 23:52 WIB

Perhutani berupaya memenuhi kebutuhan minyak kayu putih nasional yang mencapai 1.500 ton/tahun. Foto: Perhutani
Kepala Perhutani Forestry Institute Budi Shohibuddin mengungkapkan bahwa pada 2009, Perhutani telah mendapatkan seritfikat Hak Perlindungan Variates Tanaman (PVT) dari Kementerian Pertanian untuk Jati Plus perhutani (JPP) PHT 1 dan 2.
JPP yang merupakan produk PeFI, melalui Departemen Riset dan Inovasi hingga saat ini telah dibudidayakan pada lebih dari 200.000 Ha lahan di wilayah kerja Perhutani.
"PeFi berinovasi untuk terus mencari klon-klon unggul untuk keragaman genetik pada komoditas yang diusahakan," ungkapnya.
Pada 2020, Perhutani mendapatkan dua klon yaitu PHT 3 dan 4 dengan keunggulan cepat tumbuh serta memiliki sifat dan performa yang diharapkan mampu diterima oleh pasar. (jlo/jpnn)
Perhutani berupaya memenuhi kebutuhan minyak kayu putih nasional yang mencapai 1.500 ton/tahun.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Perhutani Menggelar Sobat Aksi Ramadan BUMN 2025
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP
- Perluas Puluhan Ribu Hektare Lahan Hijau, Perhutani Tanam 24 Juta Pohon