Penuhi Ketentuan OJK, Jasindo Optimistis Bisnis Bakal Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Risk based capital atau RBC PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) telah memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Cahyo Adi menjelaskan sejak Desember 2022 RBC Asuransi Jasindo sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Asuransi Jasindo juga sudah melaporkan terkait angka RBC ini kepada OJK pada bulan ini.
Perusahaan bagian dari Holding Indonesia Financial Group (IFG) ini juga tengah menunggu hasil audit resmi yang dilakukan pihak eksternal.
“Dengan terpenuhinya RBC ini, akan meningkatkan optimistis di bisnis perusahaan,” serunya.
Cahyo juga yakin, pertumbuhan bisnis Jasindo di daerah makin positif dan signifikan.
Direktur Utama IFG Robertus Bilitea mengungkapkan RBC Jasindo per Desember 2022 (unaudited) telah mencapai 137,21%, yang berarti telah di atas ketentuan minimal OJK, yakni minimal 120%.
“(Kami) telah mengembalikan tingkat kecukupan modal Jasindo di mana pada tahun lalu (2021), Jasindo mengalami tekanan terhadap permodalan dengan RBC di level -84,85%,” ucap Robertus dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/1).(chi/jpnn)
Asuransi Jasindo juga sudah melaporkan terkait angka RBC ini kepada OJK pada bulan ini.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO