Penuhi Ketersediaan Energi hingga ke Pelosok, Pertamina Tambah 40 BBM Satu Harga
jpnn.com, TERNATE - PT Pertamina (Persero)resmi menambah operasional BBM Satu Harga sebanyak 40 titik yang tersebar di Indonesia pada Rabu (30/10).
Adapun titik yang terbesar di Klaster Maluku–Papua (14 titik) disusul Klaster Sulawesi–Nusa Tenggara (12 titik), Klaster Kalimantan (7 titik), dan Klaster Sumatera (7 titik).
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk Pertamina melayani ketersediaan energi di seluruh pelosok negeri.
Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan Program BBM Satu Harga merupakan bentuk dukungan terhadap 17 program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran di bawah visi Asta Cita. Salah satunya adalah mewujudkan swasembada energi.
"BBM Satu Harga merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan yang merata kepada seluruh masyarakat, meminimalkan ketimpangan sosial dari berbagai daerah. Untuk itu, kami perlu mengawal bersama-sama keberlangsungan BBM Satu Harga untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," ujar Yuliot.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan BPH Migas akan terus mengawal program BBM Satu Harga.
Sebab, kata dia, ini merupakan program penting yang memberikan dampak besar bagi masyarakat di pelosok negeri.
“Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2016, kami diamanatkan untuk mengawal pelaksanaan program BBM Satu Harga melalui penugasan terhadap Badan Usaha Penerima Penugasan untuk melaksanakan pembangunan penyalur BBM Satu Harga pada Lokasi Tertentu yang telah ditetapkan," ujar Erika.
PT Pertamina (Persero) menambah operasional BBM Satu Harga sebanyak 40 titik yang tersebar di Indonesia pada Rabu (30/10).
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi