Penuhi Kriteria Ini, Bea Cukai Juanda dan Pasuruan Raih Predikat WBBM dari KemenPAN-RB
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Juanda dan Pasuruan berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersh dan Melayani (WBBM).
Hal tersebut diumumkan dalam puncak perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang dilaksanakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (13/12).
Dikemas dalam sebuah acara Speech Series bertema 'Integritas Tangguh, Pulih Bertumbuh', kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa tokoh penting lainnya.
Pada kesempatannya, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan apresiasi terhadap jajarannya yang sukses membawa Kemenkeu menjadi institusi peraih predikat WBBM terbanyak, yaitu sejumlah 83 satuan kerja, dan dua di antaranya Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Pasuruan.
Menanggapi pencapaian instansi yang dipimpinnya, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Himawan Indarjono juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah bekerja sama hingga sukses meraih predikat WBBM.
“Tertundanya raihan WBBM di tahun 2021 menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk bangkit bersama membuat program terobosan sesuai karakteristik Bea Cukai Juanda," kata Himawan Indarjono melalui keterangan yang diterima, Rabu (21/12).
Dia berharap hal ini dapat terus ditingkatkan ke lingkungan eksternal sebagai wujud tanggung jawab pelaksanaan tugas.
Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya berkat kerja keras, cerdas, ikhlas, dan tuntasnya.
Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Pasuruan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersh dan Melayani (WBBM) dari KemenPAN-RB
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Sabet Penghargaan, BNI jadi Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara
- Prabowo Minta Jajarannya Hemat Anggaran hingga Rp 306,69 Triliun
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto