Penuhi Panggilan Bareskrim, Kompolnas Siap Jelaskan Maksud 'ATM' Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, dipanggil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa (26/8). Pemanggilan ini buntut dari pernyataan Adrianus di salah satu stasiun televisi swasta nasional, yang menuding Bareskrim sebagai "ATM" Polri.
Adrianus yang tampak hadir sekitar pukul 11.00, mengaku sengaja datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Kami sudah beritikad baik, kalau saya mengatakan kepada polisi harus akuntabel, berarti saya harus akuntabel," kata Adrianus kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Dalam kesempatan ini, Adrianus mengatakan dua hal besar. Pertama, dalam konteks wawancara yang ditampilkan Metro Tv adalah wawancara yang kalau dilihat secara utuh sudah berimbang.
"Yang kedua, saya malah justru memberikan apresiasi kepada Polri," kata Adrianus.
Cuma, lanjut dia, yang diangkat adalah yang lebih negatif seakan-akan menghina.
"Kalau diangkat yang positif, memuji dong. Tergantung kepada medianya, saya kira itu konteksnya," kata dia.
Menurut Adrianus, saat itu berbicara sebagai Komisioner Kompolnas yang memiliki tugas dan wewenang kinerja, integritas serta mendukung Polri.
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, dipanggil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa (26/8). Pemanggilan ini buntut
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur