Penuhi Panggilan Bareskrim, Novel Baswedan Santai
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (10/12). Novel akan mengikuti pelimpahan tahap dua, kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004. Saat kasus terjadi, Novel menjabat sebagai Kepala Satreskrim Polresta Bengkulu.
"Untuk tahap dua, pelimpahan kepada jaksa penuntut," kata Novel di Bareskrim, Kamis (10/12). "Saya juga penyidik. Jadi ketika saya dipanggil juga tentunya harus kooperatif dan saya mengikuti aturan hukum yang ada."
Beberapa waktu lalu, pelimpahan tahap dua Novel batal. Novel mengaku tidak tahu alasannya. "Saya kira memang tidak ada yang perlu saya tandatangan (kemarin). Dan tidak ada dokumen yang ditandatangani," ungkap Novel.
Kabag Penum Polri Kombes Suharsono mengatakan, rencananya Novel akan dibawa ke Bengkulu. Novel akan diserahkan ke kejaksaan setempat untuk segera disidangkan. "Iya, rencananya seperti itu (ke Bengkulu)," ungkap Suharsono. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (10/12). Novel akan mengikuti pelimpahan tahap dua, kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Umumkan Peraih KEHATI Award 2024, Apresiasi Penyelamat Keanekaragaman Hayati
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Sarankan Gus Miftah Berhenti Dagang Agama, Akbar Faizal: Cobalah Jualan Es Teh Keliling
- Ippho Santosa Kembali Menyapa Lewat Seminar Inspirasi
- PPPK 2024, Ahmad Yani: Insya Allah Honorer Lulus Administrasi Masuk Formasi
- Gus Miftah Goblokin Penjual Es Teh, Kiai Cholil Nafis: Jangan Ditiru ya, Dek