Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Pamer Tas Kuning, Isinya Apa Saja?

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi di kasus dugaan ujaran kebencian.
Dia datang didampingi empat kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan, Senin (31/1).
Edy sebelum menjalani pemeriksaan sempat memberikan keterangan kepada awak media. Dia juga membawa sebuah tas jinjing warna kuning.
“Tas kuning itu berisi baju dan celana (untuk ganti),” kata Damai Hari Lubis, salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi.
Menurut Damai, Edy sengaja membawa baju dan celana ganti karena menduga akan dijadikan tersangka dan ditahan.
“Itu (membawa baju dan celana) adalah persiapan jika ternyata dirinya ditahan,” tambah Damai.
Damai menambahkan bahwa kliennya itu sudah menduga bakal menjadi target oleh pemerintah.
Sebab, dia sudah sering menyuarakan perlawanan kepada pemerintah.
Edy Mulyadi membawa sebuah tas kuning dalam pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri. Tas itu berisi baju dan celana ganti.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar