Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Pamer Tas Kuning, Isinya Apa Saja?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi di kasus dugaan ujaran kebencian.
Dia datang didampingi empat kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan, Senin (31/1).
Edy sebelum menjalani pemeriksaan sempat memberikan keterangan kepada awak media. Dia juga membawa sebuah tas jinjing warna kuning.
“Tas kuning itu berisi baju dan celana (untuk ganti),” kata Damai Hari Lubis, salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi.
Menurut Damai, Edy sengaja membawa baju dan celana ganti karena menduga akan dijadikan tersangka dan ditahan.
“Itu (membawa baju dan celana) adalah persiapan jika ternyata dirinya ditahan,” tambah Damai.
Damai menambahkan bahwa kliennya itu sudah menduga bakal menjadi target oleh pemerintah.
Sebab, dia sudah sering menyuarakan perlawanan kepada pemerintah.
Edy Mulyadi membawa sebuah tas kuning dalam pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri. Tas itu berisi baju dan celana ganti.
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini