Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Istri Doni Salmanan Berpakaian Serbahitam
Selasa, 15 Maret 2022 – 14:44 WIB

Dinan Nurfajrina, istri tersangka Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Ikrar sebelumnya memastikan istri kliennya Dinan Nurfajrina siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan.
"Datang hari ini, jam 13.00 WIB," kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat dihubungi, Selsa (15/3).
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri, pada 8 Maret 2022.
Lelaki dengan julukan crazy rich asal Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)
Dinan Nurfajrina, istri tersangka Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri perihal kasus dugaan penipuan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh