Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Beri Kesaksian Pembunuhan Vina Cirebon

Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Beri Kesaksian Pembunuhan Vina Cirebon
Mantan terpidana Saka Tatal (tengah) bersama kuasa hukumnya berbicara dengan awak media di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Barang bukti terbukti tersebut, di antaranya adalah berkas-berkas terkait kasus tersebut dari tahun 2016 dan bukti percakapan antara korban Vina dan temannya, Widya, sebelum kematian Vina.

Titin mengatakan sejumlah barang bukti yang dibawa untuk memperkuat argumen bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut. (antara/jpnn)


Saka Tatal mengaku tidak berada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan Eky serta tidak mengenal Aep dan Dede.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News