Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Beri Kesaksian Pembunuhan Vina Cirebon
Selasa, 13 Agustus 2024 – 13:40 WIB

Mantan terpidana Saka Tatal (tengah) bersama kuasa hukumnya berbicara dengan awak media di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Barang bukti terbukti tersebut, di antaranya adalah berkas-berkas terkait kasus tersebut dari tahun 2016 dan bukti percakapan antara korban Vina dan temannya, Widya, sebelum kematian Vina.
Titin mengatakan sejumlah barang bukti yang dibawa untuk memperkuat argumen bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut. (antara/jpnn)
Saka Tatal mengaku tidak berada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan Eky serta tidak mengenal Aep dan Dede.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK